Perluasan area ganjil genap yang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di 25 ruas jalan ibu kota akan resmi diterapkan pada 9 September 2019 mendatang. Perluasan ini salah satunya berlaku bagi pengemudi kendaraan roda 4, dengan mempertimbangkan adanya moda transportasi umum yang sudah disediakan dalam jumlah yang memadai. Kebijakan baru ini berimbas pada banyak hal, salah satunya ialah perubahan tren properti. Saat ini, masyarakat mulai banyak memburu hunian yang dekat dengan lokasi transportasi umum.

Memang, pilihan moda transportasi di Jakarta terbilang beragam. Melansir dari portal berita online sindonews.com, saat ini sudah tersedia Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta untuk koridor Jalan Fatmawati, Jalan Pangliwa Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jendera Sudirman, hingga Jalan MH Thamrin. Sedangkan untuk ruas jalan yang lain telah tersedia Bus Transjakarta dengan jalur khusus.

Masih dilansir dari sindonews.com, Head of Marketing rumah.com, Ike Hamdan menjelaskan bahwa adanya perluasan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat  bisa mendorong semakin menggeliatnya industri properti di Jakarta. Kebijakan baru ini mendorong pencari rumah di Jakarta memilih hunian yang lokasinya dekat dengan  sarana transportasi umum, sebut saja seperti MRT dan Transjakarta. Kota Jakarta sudah sangat padat sehingga transportasi umum diharapkan bisa membuat kegiatan mobilisasi semakin efisien.

Sebenarnya, tren mencari hunian yang dekat dengan sarana transportasi umum ini tidak hanya berlaku di Jakarta, melainkan juga di kota-kota besar lainnya. Masyarakat tidak senang membuang waktu di dalam kendaraan. Mereka menginginkan efisiensi waktu, sehingga waktu yang dihabiskan untuk berkendara bisa dipangkas untuk melakukan kegiatan yang lain. Maka tak heran jika ke depannya hunian yang berlokasi transportasi umum, seperti bandara, akan semakin banyak diburu.