Penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan diperkirakan akan menyentuh angka 70% pada tahun 2045 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk di perkotaan harus diikuti dengan perbaikan kota dan sistem transportasinya.

“Sekarang yang terjadi adalah masyarakat di kawasan perkotaan cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan angkutan massal,” ujar Menhub Budi seperti dikutip dari laman portal berita online PropertiTerkini.com. Akibatnya, muncul beberapa masalah seperti kemacetan dan polusi udara. Oleh karena itu, perbaikan sistem transportasi perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat layak hidup masyaralat, perekonomian, dan kualitas hidup di kawasan perkotaan. Untuk mengatasinya, perlu diterapkan konsep smart city dan smart mobility.

Menurut PropertiTerkini.Com, smart city merupakan kawasan perkotaan yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari. Tujuannya adalah mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Sedangkan smart mobility adalah sebuah sistem transportasi yang memungkinkan masyarakat untuk bergerak seminimal dan secepat mungkin dengan hambatan yang rendah dan mencapai kebutuhannya.

Pengembangan sistem transportasi sangat penting dilakukan untuk melayani konektivitas di kawasan perkotaan. Konsep smart city dan smart mobility ini menjadi salah satu konsep yang baik untuk diterapkan karena dapat mengefisiensikan perjalanan masyarakat perkotaan dengan mengutamakan pemakaian angkutan massal yang pintar, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Saat ini Kemenhub terus berupaya untuk mengintensifkan pengembangan angkutan massal di kawasan perkotaan seperti LRT, MRT, kereta komuter, dan BRT. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penggunaan mode angkutan massal, yaitu dari yang awalnya berada pada angka 60 agar bisa naik ke angka 80 persen total dari seluruh penggunaan kendaraan transportasi.

Sumber: